Jadi Begini Cara Daftar BPUM BRI Online Serta Cairkan BLT UMKM 1,2 JT

Cara Daftar BPUM BRI Online

Tuan Tekno Cara Daftar BPUM BRI Online – Pada saat sekarang ini sejumlah dana bantuan sosial dari pemerintah masih gencar disalurkan dalam membantu masyarakat untuk pemulihan ekonomi akibat pandemi. Bantuan tersebuat mulai dari BST, BPNT, PKH hingga BPUM. Bagi sobat yang belum mendapatkan BPUM maka perlu mengetahui cara daftar BPUM BRI online dan cairkan BLT UMKM 1,2 juta.

Sebelum Jauh – jauh kita bahas cara daftar BPUM BRI Online, kita ketahui dulu apa sih pengertian BPUM BRI.

Apa Itu BPUM BRI ?

BPUM  atau singkatan Bantuan Produktif Usaha Mikro yang sering juga kita sebut “BLT UMKM” merupakan salah satu program pemerintah yang ditujukan untuk membantu pemulihan ekonomi bagi para pelaku usaha yang terdampak karena pandemi.

Bantuan dari pemerintah ini diberikan berupa sebuah modal usaha kepada masyarakat yang besarannya sekitar Rp 1,2 juta per orang. Dalam penyalurannya sendiri, pemerintah sudah menyiapkan anggaran hingga 15,3 triliun dan akan disalurkan kepada 12,8 juta pelaku usaha UMKM.

Untuk penyaluran bantuan ini bisa melalui beberapa bank yang telah ditunjuk pemerintah, diantaranya adalah BRI, BPD. BNI dan Bank Mandiri. Sementara untuk pengecekannya sendiri bisa dilakukan secara mandiri melalui link yang telah tersedia.

Adapun Syarat Untuk Mendapatkan Bantuan BPUM BRI

Bagi Sobat para pelaku usaha UMKM yang mau mendapatkan bantuan BPUM dari pemerintah ini, alangkah baiknya mengetahui dahulu apa saja syarat dan ketentuannya. Adapun syarat untuk mendapatkan bantuan BPUM antara lain :

  • Pelaku usaha UMKM sebelumnya belum/tidak pernah mendapatkan BPUM.
  • Sudah pernah menerima BPUM pada tahun anggaran sebelumnya.
  • Pelaku usaha Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari bank.
  • Merupakan WNI (Warga Negara Indonesia).
  • Memiliki E-KTP (Kartu Tanda Penduduk Elektronik).
  • Pelaku usaha wajib Melampirkan SKU bagi pelaku usaha yang KTP dan alamat usahanya berbeda.
  • Memiliki usaha mikro sesuai surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul beserta berkas pendukung.
  • Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI/POLRI serta pegawai BUMN maupun BUMD.
Baca Juga:   Cara Mudah Copy Link Profil Instagram dengan Cepat

Bagi sobat para pelaku UMKM pasti merasa penasaran apakah namanya terdaftar sebagai penerima bantuan BPUM atau tidak tahun ini. Jadi sebelum sobat melakukan cara daftar BPUM BRI online dan cairkan BLT UMKM 1,2 juta, Alangkah baiknya melakukan pengecekan terlebih dahulu apakah dapat atau tidak bisa melalui ponsel.

Cara Cek Bantuan BPUM BRI Online

  • Hal Pertama silahkan sobat akses laman e-Form BRI di https://eform.bri.co.id/bpum.
  • Selanjutnya, Sobat hanya perlu mengisi nomor KTP atau NIK pada kotak yang tersedia.
  • Memasukkan kode verifikasi sesuai dengan yang tertera.
  • Selanjutnya silahkan sobat klik pada kolom Proses Inquiry.
  • Tunggu hingga prosesnya selesai.
  • Selanjutnya akan ada pemberitahuan mengenai status sobat apakah sebagai penerima bantuan BPUM atau tidak.

Apabila hasil pengecekan menunjukkan bahwa nama sobat belum terdaftar, maka hal itu bisa saja terjadi dikarenakan data sedang dalam proses atau kemungkinan ada syarat yang belum terpenuhi secara lengkap.

Selain melakukan cara pengecekan melalui e-Form BRI, biasanya calon penerima bantuan BPUM juga akan mendapatkan pemberitahuan melalui SMS dari pihak bank penyalur. Apabila sobat mendapatkan SMS tersebut maka bisa segera ke bank untuk proses pencairan.

BRI

Cara Daftar BPUM BRI Online

Apabila ternyata Anda tidak masuk dalam daftar penerima bantuan BPUM padahal memenuhi semua persyaratan yang telah ditetapkan, maka tidak ada salahnya mencoba untuk mendaftarkan diri secara online seperti berikut:

  • Langkah pertama untuk mengajukan bantuan BPUM adalah sobat harus membuat akun dan login di laman https://oss.go.id.
  • Jika sudah bisa lanjutkan dengan klik menu Perizinan Berusaha kemudian klik opsi Perseorangan.
  • Selanjutnya sobat cukup klik Pendaftaran NIB (Nomor Induk Berusaha) Perseorangan Mikro bagi pemilik usaha mikro perorangan.
  • Atau sobat tekan saja tombol Pendaftaran NIB Perseorangan Kecil jika sobat merupakan pelaku usaha kecil perorangan.
  • Langkah selanjutnya adalah Proses NIB serta Izin Usaha kemudian lengkapi kolom pada formulir Data Profil yang tersedia.
  • Lanjutkan dengan klik Simpan dan kemudian klik Lanjutkan.
  • Silahkan klik menu Tambah Usaha pada Formulir Data Usaha.
  • Kemudian lakukan pengisian data pada formulir Data Usaha, klik Simpan dan klik Selanjutnya.
  • Untuk akses permohonan Izin Lokasi serta Izin Lingkungan silahkan lengkapi formulir Komitmen Prasarana Usaha kemudian klik Selanjutnya.
  • Jika semua data sudah diisi secara lengkap, maka Anda bisa melihat rangkuman data beserta previewnya di Draft NIB dan Izin Usaha.
  • Langkah selanjutnya sobat hanya centang bagian kotak Disclaimer dan klik Proses NIB.
  • Silahkan Lakukan pengecekan kembali dengan melihat dokumen NIB, Izin Lokasi, Izin Lingkungan maupun Izin Usaha pada Output NIB serta Izin Usaha.
  • Izin Usaha yang tertera selanjutnya bisa dicetak dalam bentuk QR melalui menu Preview Izin Usaha QR.
Baca Juga:   Cara Mudah Agar HP Tidak Disadap, Kamu Wajib Tau

Untuk mendapatkan bantuan BPUM BRI maka Anda perlu mengajukan Izin Komersial/Operasional dengan cara seperti berikut klik –>  DISINI

You May Also Like